Tak Lagi Dimaafkan; Neni Minta Polisi Usut Penambang Galian C Ilegal di Bontang Barat
Dinas ESDM Kaltim saat menertibkan tambang galian c ilegal di Bontang Barat.
BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni meminta polisi memproses pelanggaran hukum pelaku penambang ilegal galian C di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Sikap Wali Kota Neni berubah dari sebelumnya. Kala itu, orang nomor satu di Bontang ini memilih untuk memaafkan para penambang asalkan mereka tak berulah lagi.
Sayangnya, sikap persuasif ini justru disepelekan bagi mereka. Penambang ilegal tetap beroperasi di wilayah tersebut.
"Kami sudah upaya persuasif. Memberikan maaf tapi mereka tetap bandel. Proses hukum aja sudah," ucap Neni.
Diketahui, sebelumnya Sat Reskrim Polres Bontang memeriksa 5 orang terduga pelaku penambang ilegal Galian C di Bontang Barat.
Mereka terancam masuk bui karena dinilai melakukan tindak pidana kerusakan lingkungan. Proses penyelidikan pun berlanjut sampai saat ini.
Neni mengaku aktivitas ilegal itu tidak dibenaekan secara aturan. Terlebih menjaga ekosistem Bontang yang selalu terdampak banjir saat hujan deras.
"Kalau tidak dihentikan kasian anak cucu kami harus merasakan dampak longsor seperti di Sumatera dan Aceh," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: