Soal Perintah Penangkapan Ismail Bolong, Begini Komentar Polda Kaltim
KLIKKALTIM.COM- Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Ismail Bolong atas kasus setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur ditangani Mabes Polri.
Badan Resort Kriminal Polri dan Propam sudah menangani kasus tersebut. Polda Kaltim mengaku tidak ikut campur dalam keberlangsungan instruksi tersebut.
Klik Juga : Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Diduga Beking Tambang Ilegal di Kaltim
Hal itu dikatakan Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Selasa (22/11/2022).
"Itu yang tangani Mabes Polri. Polda Kaltim, tidak terlibat dalam penanganan kasus dugaan tambang ilegal," ucap Kombespol Yusuf Sutedjo.
Klik Juga : KPK Dalami Kasus Suap Tambang di Kaltim yang Libatkan Ismail Bolong
Kendati demikian, Polda Kaltim tetap memberikan warning terhadap aktivitas tambang ilegal.
Karena, sesuai dengan arahan Kapolri soal pemberantasan emas hitam ilegal tersebut.
"Kita tetap warning. Kalau ada akan ditindak," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: