•   04 May 2024 -

Sidang Gugatan Ma'ruf ke PKS, Majelis Hakim Tawarkan Mediasi

Bontang - M Rifki
11 Mei 2022
Sidang Gugatan Ma'ruf ke PKS, Majelis Hakim Tawarkan Mediasi Sidang gugatan Anggota Dewan Ma'ruf Effendi atas pemecatan oleh PKS/M Rifki -Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pengadilan Tinggi Negeri menggelar sidang ke tiga tentang perkara perdata yang dilayangkan Anggota DPRD Bontang Ma'ruf Effendy pada Kamis (12/5/2022) sekira pukul 10.30 Wita. 

Terlihat ada 5 kuasa hukum tergugat komisi etik dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bontang yang hadir dalam sidang. 

Klik Juga : PKS Absen Lagi Disidang Kedua, Kuasa Hukum Optimistis Menang

Ketua Majelis Hakim Haklainul Dunggio mengatakan, para pihak akan melakukan mediasi dan ditunda untuk mengetahui hasil sepakat berdamai atau tidak. 

"Karena keduanya sudah datang jadi dilanjut mediasi antara pihak tergugat dan penggugat," kata Ketua Majelis Hakim Haklainul Dunggio, Kamis (12/5/2022). 

Klik Juga : Duduk Perkara Pemecatan Ma'ruf, Perintis Partai yang Tersisih 

Mediasi nanti didampingi Mediator Anna Maria Stephani dan dihadiri kedua belah pihak. Humas Pengadilan Negeri Ngurah Manik Sidarta mengatakan proses mediasi selama 30 hari, kemudian bisa diperpanjang 30 hari kedepan.

"Itu durasi formal mediasi selama 2 bulan lamanya. Sidang lanjutan akan dilanjutkan setelah hasil mediasi," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR