•   06 May 2024 -

Duduk Perkara Pemecatan Ma'ruf, Perintis Partai yang Tersisih 

Kaltim - M Rifki
17 April 2022
Duduk Perkara Pemecatan Ma'ruf, Perintis Partai yang Tersisih  Ma'ruf Effendi. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Sidang perdana perkara pemecatan Ma'ruf Effendi dari kader Partai Keadilan Sejahtera ditunda, Senin (18/4/2022). 

Pengadilan Negeri Bontang memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan, lantaran pihak tergugat, internal PKS tak hadir. Sedangkan pihak penggugat, Ma'ruf ditemani kuasa hukumnya hadir sejak pukul 09.00 Wita. 

Duduk perkara kasus ini berawal dari pemecatan Ma'ruf sebagai kader 14 Januari lalu. Komisi etik PKS menilai Ma'ruf tak lagi loyal, ia disinyalir berhimpun dengan partai politik lain. 

Ma'ruf berhimpun di PKS sejak 1998, ia juga figur yang turut merintis partai ini di Bontang kala itu masih bernama Partai Keadilan. 

Di 2009 lalu, ia masuk dalam daftar Calon Legislatif dan terpilih hingga sekarang. 24 tahun berhimpun di PKS, ia dinilai tak loyal oleh internal. 

"Mulanya ada pemanggilan dari partai, tapi saya balas suratnya minta penjelasan tujuan pemanggilan itu. Apa yang langgar," ungkap bekas pimpinan DPD PKS Bontang ini. 

Hingga satu waktu, internal DPD PKS Bontang menyimpulkan Ma'ruf berafiliasi ke parpol lain. Keputusan pemecatan itu disanggah. 

Ia menempuh upaya banding di DPW PKS Kaltim. Namun,partai bersikukuh dengan putusan itu. "Sampai saat ini saya masih setia dengan PKS. Meski ada surat pemecatan yang belum inkrah di meja tingkat DPP PKS," ucapnya. 

Perlawanan Ma'ruf tak hanya melalui mekanisme partai. Kasus ini juga didaftarkan ke PN Bontang. Ia menggugat proses pemecatan tersebut, disertai dengan denda Rp 10 miliar, berupa kerugian materil dan immaterial. 

"Saya mengajukan ke PN pada (8/4) kemarin. Dengan delik adanya pemanfaatan kewenangan. Dari situ tentu saya merasa dirugikan secara materil dan immaterial," katanya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Bontang yang juga menjabat sebagai sekretaris Dewan Syariah Wilayah DPD PKS Kaltim Abdul Malik enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

Saat ditemui, ia justru memilih pergi dan hanya menyebut kasus ini sudah ada yang menangani. “Itu semua sudah ada yang ngurus,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR