Serapan Anggaran Lamban, OPD Harus Segera Lakukan Penyesuaian Regulasi

KLIKKALTIM.COM - Serapan anggaran belanja daerah belum mencapai angka 50 persen di semester pertama. Lambannya realisasi berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu mendapat atensi dari Anggota DPRD Kota Bontang, Winardi. Dia meminta, rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan regulasi baru yang diturunkan dari pemerintah pusat. Juga menyarankan, masing-masing OPD melakukan evaluasi terjadap kinerja mereka.
“Adanya Instruksi Presiden kemarin mempengaruhi serapan anggaran, karena pemerintah seharusnya sudah eksekusi,” ujarnya kepada awak media.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang ini mengakui, Inpres memang memberikan dampak pada kegiatan yang telah dorencanakan oleh OPD. Begitu dengan kegiatan, belum berjalan karena perlu penyesuaian dari aturan baru pusat.
“Inpres sifatnya mendadak dan turunan rujukannya harus ada, jadi harus dibongkar-bongkar lagi,” beber Politisi Partai PDIP.
Sebagai informasi, APBD Kota Bontang TA 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun di luar Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim. Sementara APBD yang dibelanjakan baru capai 30 persen. (*/adv/as)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: