•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Serap Aspirasi di Tanjung Laut, Warga Keluhkan Sistem Zonasi PPDB

Bontang - Redaksi
18 Agustus 2022
 
Serap Aspirasi di Tanjung Laut, Warga Keluhkan Sistem Zonasi PPDB Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking mengabadikan momen usia serap aspirasi di daerah konstituennya/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Warga di RT 16 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan mengeluhkan sistem zonasi yang menyulitkan mereka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah. 
Keluhan ini disampaikan warga saat serap aspirasi Anggota Komisi I DPRD Bontang Raking di daerah pemilihannya, Kamis (18/7/2022) malam. 

Ketua RT 16 Tanjung Laut Indah Muhammad Tahir menyebut, ada tiga sekolah negeri yang mengelilingi wilayahnya.

Namun banyak anak-anak warga harus melanjutkan pendidikan ke swasta lantaran ditolak di sekolah negeri.

Bahkan ada juga yang terpaksa harus memutuskan untuk berenti bersekolah karena tak cukup banyak uang banyak di sekolah swasta.
"Disini dikelilingi tiga sekolah, SMPN 2 dan SMPN 7 dan SMPN 3. Tapi tidak lolos dari penerimaan jalur zonasi. Akhirnya lari ke swasta," ucapnya saat menghadiri reses anggota DPRD Bontang, Kamis (18/8) malam tadi.

Keluhan yang mewakili warga itu diharap Muhammad Tahir dapat ditindak lanjuti wakil rakyat.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking pun komitmen akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaa (Disdikbud) Bontang bahkan hingga ke tingkat Kementerian."Ini akan saya usahakan sampai ke kementerian. Karena soal aturan ini dari mereka di pusat," katanya.Selain itu, Raking juga akan meminta ke Disdikbud untuk menambah kuota jalur afirmasi dan prestasi bagi pelajar yang tidak lolos zonasi.

"Misal untuk anak-anak yang memiliki non akademik. Seperti yang ikut Pramuka dan ekstra kulikuler lain. Intinya akan saya kawal," ucapnya.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 2, Jumadi dikonfirmasi terpisah menyebut segala Petunjuk Teknis (Juknis) semua dari Disdikbud
Mereka hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Lagi pula untuk penerimaan siswa baru telah berakhir untuk tahun ini.

"Disdik yang tentukan dan sudah ada di juknis. Jadi jarak dari sekolah ke rumah itu maksimal 400 meter ditarik lurus lewat maps," ucapnya. Jum'at (19/8/2022).






TINGGALKAN KOMENTAR