•   29 March 2024 -

Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Andi Faiz Minta Wali Kota Lakukan Ini

Bontang - M Rifki
01 Agustus 2022
Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Andi Faiz Minta Wali Kota Lakukan Ini Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta wali kota segera mengubah nomenklatur belanja untuk gaji pegawai honorer di dalam batang tubuh APBD. 

Perubahan ini diperlukan agar pegawai honorer bisa memenuhi syarat untuk ikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Di dalam edaran MenPAN-RB MenPAN-RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 menjelaskan salah satu syarat pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni biaya gaji mereka bersumber dari belanja langsung. 

Klik Juga : Keputusan Sudah Bulat, Honorer Dihapus Tahun Depan

Namun, gaji mereka bersumber dari pos belanja barang dan jasa bukan belanja pegawai. 

"Yah pemerintah kalau ingin mengangkat PPPK dari pegawai honorer yah harus menyesuaikan dengan aturan. Makanya saya minta supaya nomenklaturnya diubah," ujar Ketua Dewan Andi Faiz kepada Klik Kaltim, Selasa (2/8/2022). 

Klik Juga : Pemkot Minta Seleksi PPPK Prioritas untuk Honorer

Andi Faiz mengatakan, keputusan untuk mengubah nomenklatur ini harus dilakukan sekarang berhubung APBD 2023 tengah disusun. 

"Mumpung lagi pembahasan buat tahun depan, karena tak mungkin di tahun depan baru disusun. Bisa-bisa gak ada yang 'diselamatkan'," ungkapnya. 

Mengacu edaran itu, syarat lainnya agar bisa diangkat menjadi PPPK yakni pegawai non-PNS yang telah mengabdi selama 5 tahun




TINGGALKAN KOMENTAR