•   06 May 2024 -

Satpol PP Bontang Temukan Pasangan Kumpul Kebo saat Razia Kos-Kosan, Terbitkan 35 Surat Peringatan

Bontang - M Rifki
23 September 2023
Satpol PP Bontang Temukan Pasangan Kumpul Kebo saat Razia Kos-Kosan, Terbitkan 35 Surat Peringatan Satpol-PP dan petugas gabungan gelar razia setiap malam di 7 kelurahan dalam sepekan ini./ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Satpol-PP melakukan giat razia secara rutin. Mulai dari indekos atau kos-kosan hingga tempat tongkorongan yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan. 

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, total dalam sepekan ini Satpol bersama tim gabungan telah menggelar razia di 7 kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Tanjung Laut, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Kuala dan Kelurahan Bontang Baru. 

Baca juga: 11 Remaja Kedapatan Mabuk-Mabukan di Lapangan HOP, Ada Perempuan di Bawah Umur

Saat ditemukan pelanggaran, penindakan yang dilakukan ialah pembubaran dan pemberian surat teguran. Sejauh ini sudah 35 surat lebih peringatan pertama yang dikeluarkan. Dari sejumlah pelanggaran itu, beberapa kasus didapati ada pasangan yang belum menikah alias kumpul kebo tinggal di kos tanpa sepengetahuan ketua RT. 

"Langsung di Bubarkan, dilakukan pendataan, dokumentasi dan teguran pertama. Ada juga pasangan didapat di kost tapi belum menikah," kata Eko kepada Klik Kaltim. 

Patroli tetap akan dilakukan rutin. Kemudian ada juga yang didapat sekelompok pemuda di tempat umum dan melakukan pesta miras. Sasaran juga dilakukan sesuai aduan. Seperti ada warga yang menyalakan musik keras dan masyarakat terganggu. 

"Semua tempat kita datangi. Yang potensi ada gangguan keamanan. Ini terus rutin dilakukan patroli gabungannya," pungkasnya.

Adapun petugas patroli, kata dia, melibatkan FKPM masing-masing kelurahan, Polri, TNI, dan ketua RT. 




TINGGALKAN KOMENTAR