Sanksi Penahanan Motor Buat Kapok Pembalap Liar, Personel Polres Bontang Siaga 24 Jam di Titik Ini
Personel Satlantas Polres Bontang mengamankan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar. (dok)
BONTANG - Sanksi penahanan sepeda motor pelaku balap liar rupanya cukup efektif. Terbukti dari minimnya aktivitas balap liar di jalanan Bontang.
Satlantas Polres Bontang menggelar patroli rutin untuk mengawasi aksi balap liar yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan. Berdasarkan hasil penindakan, petugas telah menahan 8 barang bukti motor roda yang dipakai balap liar.
Setelah masifnya patroli dan penindakan, aksi balap liar cenderung berkurang. Bahkan aktivitas negatif tersebut tak terjadi di akhir pekan.
"Waktu rawan itu di akhir pekan, dan diakhir pekan ini tidak ada aktivitas balap liar," Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, Minggu (22/2/2026).
Kendati demikian petugas tidak mengendorkan pengawasan, personil tetap disiagakan 24 jam untuk mencegah terjadinya balapan liar. Petugas patroli ditempatkan di beberapa titik rawan. Diantaranya Cipto Mangunkusumo, Ahmad Yani, Bhayangkara sampai R Suprapto.
Dia berharap situasi kondusif ini bisa berlangsung selama Ramadhan.
"Termasuk di tugu selamat datang dan Kilometer 3 kami pantau terus daerah rawan balapan liar. Sudah 8 motor dan semoga hanya segini. Karena sanksinya berat," ucap AKP Purwo Asmadi.
Lebih lanjut, dari 8 barang bukti. Mayoritas pelanggar didapat tidak memiliki SIM dan STNK. Selain motor diamankan mereka juga diberi sanksi berupa denda.
Warga Bontang juga diminta untuk aktif melapor. Agar polisi bisa mengambil tindakan pencegahan dengan melakukan pembubaran.
"Metode menghambur polisi juga dilakukan persuasif tanpa kekerasan," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: