•   02 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Saeful Rizal Ajak Badak LNG dan PT SJL Ciptakan Iklim Kondusif, Minta Penyelesaian Hak Mitra

Bontang - Redaksi
27 Mei 2025
 
Saeful Rizal Ajak Badak LNG dan PT SJL Ciptakan Iklim Kondusif, Minta Penyelesaian Hak Mitra Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal.

BONTANG - Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengajak PT Badak NGL dan mitranya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam menyelesaikan persoalan yang saat ini tengah terjadi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intens dan berorientasi pada solusi, bukan pada saling menyalahkan.

Hal itu disampaikannya merespons keluhan Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan, terkait tertahannya invoice dan bank garansi oleh Badak LNG. Akibatnya, 19 karyawan PT SJL belum menerima sisa gaji bulan Juli 2024 karena invoice bulan Juni dan Juli masih belum dibayarkan.

“Kami tidak pernah menunggak gaji, kecuali sisa gaji bulan Juli yang belum kami bayarkan karena invoice masih ditahan Badak LNG. Kami juga bingung harus melapor kemana, karena kami sangat dirugikan,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD Bontang, PT Badak NGL, dan lainnya, Selasa (27/5/2025). 

Tak hanya invoice, PT Badak juga diduga masih menahan bank garansi milik PT SJL. Padahal, kontrak kerja yang sebelumnya dijalankan kedua pihak secara resmi telah diputus secara sepihak oleh Badak LNGterhitung 31 Juli 2024. Sementara masa kontrak seharusnya masih berlaku hingga 19 Juni 2025.

Menanggapi hal itu, Saeful Rizal mengatakan bahwa situasi seperti ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Ia mengimbau agar semua pihak menjunjung tinggi semangat penyelesaian, bukan pertentangan.

“Saya minta agar hak-hak PT SJL seperti invoice dan bank garansi bisa segera diberikan. Komunikasi antara pihak terkait harus diaktifkan lagi, dengan semangat mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” sebutnya di dalam rapa.

Ia juga menyebut bahwa tidak perlu lagi membahas soal keberatan atau tidaknya PT SJL atas pemutusan kontrak, sebab pihak PT SJL sudah menyatakan tidak keberatan. Yang penting saat ini, kata dia, adalah memastikan hak-hak yang belum terpenuhi bisa segera diselesaikan.

“Semangatnya adalah menjaga kondusivitas bersama di Kota Bontang. Jangan sampai masyarakat atau pihak-pihak lain terdampak hanya karena komunikasi tidak berjalan baik,” paparnya.

Ia menegaskan jika menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan kerja dan masyarakat sangat penting agar aktivitas ekonomi dan sosial tetap berjalan produktif.

Shely dari bagian Procurement Badak LNG menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan kewajiban. Namun, tidak ada tindak lanjut hingga akhirnya dijatuhkan SP3. 

"Sebelum surat peringatan tersebut terbit, kami lebih dulu memberikan teguran lisan. Jadi, kami sebenarnya sudah mengkomunikasikan hal-hal ini sebelumnya," jawabnya. (adv/ra)






TINGGALKAN KOMENTAR