•   25 April 2024 -

Rustam Minta Pemkot Persuasif Selesaikan Masalah Pedagang di Pasar Citra Mas 

Bontang - Redaksi
24 Juli 2022
Rustam Minta Pemkot Persuasif Selesaikan Masalah Pedagang di Pasar Citra Mas  Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat bersama Diskop-UKMP, Senin (25/7/2022).

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang memediasi masalah penolakan pedagang ikan di Pasar Citra Mas Loktuan yang menolak direlokasi. 

Komisi II DPRD Bontang meminta agar Dinas Koperasi-UKMP lebih persuasif dalam menyelesaikan masalah di lingkaran pedagang. 

“Makanya harus lebih aktif sosialisasi. Sebab waktu kita ke pasar, banyak pedagang keluhkan. Terlebih mengenai ada tudingan pungli yang dilakukan pedagang,” ujarnya dalam rapat bersama Diskop-UKMP, Senin (25/7/2022).

Rustam pun berharap, agar segala permasalahan di Pasar itu bisa dimusyawarahkan.

“Iya semua diobrolin. Petugas pasar harus aktif temui pedagang,” bebernya.

Sebelumnya banyak pedagang yang menuding UPT Pasar melakukan pungli.

Kendati para pedagang diwajibkan membayar sebelum dilakukan relokasi ke gedung baru Pasar Citra Mas Lok Tuan.Jumlah pembayaran pun disebut memberatkan. Mulai dari kisaran Rp 2 juta hingga sampai Rp 4 juta.Kepala Diskop-UKMP, Kamilan pun mengklarifikasi perihal tersebut.

Kata dia, pembayaran itu berdasarkan aturan Perda terkait retrebusi pasar.

Para pedagang memang diwajibkan membayar retrebusi sebalum menempati lapak di gedung baru.
Ada pula pedagang yang diwajibkan melunasi tunggakan pembayaran retrebusi saat berjualan di pasar lama.

“Aturanya memang begitu. Tidak ada kami pungli,” terangnya.
Kemudian mengenai kebijakan yang dianggap mengakomodir pedagang, menurut Kamilan itu hal yang wajar.

Sebab tidak semua aturan mampu mengakomodir semua kepentingan.

Pedagang yang iri, kata dia, hanya pedagang yang terlibat dengan praktek jual beli lapak.

“Karena mereka ada yang beli lapak. Jadi kalau kebijakan baru, pasti mereka merasa dirugikan. Padahal lapak di pasar itu milik pemerintah,” ujarnya.




TINGGALKAN KOMENTAR