Ribuan Botol Miras Ciu Diamankan di Pelabuhan Bontang, Dibawa dari NTT

KLIKKALTIM.COM - Ratusan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal merk ciu di pelabuhan Loktuan, Bontang Utara berhasil disita polisi Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 13.30 Wita siang.
Miras ilegal itu diduga diselundupkan penumpang KM Binaiya berinisial V. Terduga pelaku dan barang bukti miras ilegal langsung disita polisi saat kapal bersandar di Pelabuhan Loktuan.
Baca juga: Jual Miras di Bulan Puasa, 3 Pemilik Toko Kelontong di Bontang Jadi Tersangka
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan, V adalah warga NTT yang akan ke Berau namun sandar di Bontang.
Awalnya karena ada kecurigaan dan informasi dari masyarakat. Karena barang bawaan terlihat banyak.
"Mirasnya ditaruh didalam koper. Ada yang berisi botol dan jeriken berukuran 25 liter," kata Iptu Tri Soediantoro, Kamis (30/3/2023).
Saat ini barang bukti berada di Polsubsektor Loktuan untik penyelidikan lebih lanjut.
"Banyak ini. Pengakuan tersangka mau dibawa ke Berau," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: