Tiga Jabatan Eselon II Pemkot Bontang Diisi Plt, Pejabat Definitif Tunggu Proses
Ilustrasi pelantikan jabatan di lingkungan Pemkot Bontang. (Klik Kaltim)
BONTANG - Tiga kursi pejabat eselon II di Kota Bontang akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) per Oktober 2026 mendatang. Jabatan yang kosong itu di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kekosongan ini dikarenakan Pj Sekda sekaligus Asisten III Akhmad Suharto telah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Kemudian, Asisten II dan Plt Kepala BPKAD Sonny Suwito dikabarkan naik jabatan menjadi Sekretaris Daerah yang resmi akan dilantik pada Kamis (1/10/2026).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan, untuk penunjukan Plt hanya menggunakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tanpa ada pelantikan.
"Untuk Plt ke tiga jabatan ini langsung diisi, namun penunjukannya melalui SK Wali Kota dan tidak melalui pelantikan," ucap Sudi.
Disinggung soal proses pemilihan pejabat definitif, BKPSDM dan tim akan melakukan koordinasi lebih lanjut. Sebab, untuk melakukan tahapan seleksi perlu ada pembahasan mendalam.
"Nanti akan kami lewati proses tahapan yang ditentukan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni akhirnya menunjuk Sonny Suwito sebagai Sekretaris Daerah Pemkot Bontang. Sonny menyingkirkan dua orang pesaingnya, yakni Sudi Priyanto yang kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM serta Edy Prabowo, Kepala Dinas PUPR.
Sonny Suwito dipilih Wali Kota Bontang Neni Moernaeni untuk membantu tugas kepala daerah. Sebagai Sekda, Sonny juga ex officio sebagai Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Baperjakat.
Wali Kota Bontang Neni mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sonny akan digelar pada Selasa (1/10/2026) nanti.
"Pak Sonny jadi Sekda. Dilantik pada 1 Oktober 2026," ucap Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: