•   07 January 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Rawan 'Pegawai Titipan', Pemkot Diminta Transparan Soal Pengangkatan P3K Paruh Waktu

Bontang - M Rifki
04 Januari 2025
 
Rawan 'Pegawai Titipan', Pemkot Diminta Transparan Soal Pengangkatan P3K Paruh Waktu Ketua Komisi A Heri Keswanto (Foto: Klik Kaltim/ M Rifki)

BONTANG - Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mendesak Pemkot untuk transparan soal pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Pasalnya proses pengangkatan rawan 'pegawai titipan'.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku menerima aduan sejumlah honorer. Salah satu persoalan yang diadukan adalah mekanisme dan syarat pengangkatan P3K paruh waktu. Hal tersebut mengindikasikan minimnya informasi yang diberikan kepada honorer.

"Harus jelas indikator pengangkatannya seperti apa. Dasarnya apa? Kemudian berapa yang diangkat. Serta syarat pengangkatan seperti apa? itu harus dibuka," tegas Heri, Kamis (2/1/2025).

Kegelisahan para pegawai Non ASN itu diperkuat dengan banyaknya berseliweran kabar pemindahan honorer ke tempat baru. Dikhawatirkan ada unsur politisasi dalam pegangkatan P3K paruh waktu. 

"Jangan sampai ada unsur politis didalam pengangkatan ini," ucapnya.

Agar permasalahan ini segera terselesaikan, DPRD Bontang akan menjadwalkan pemanggilan Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Sekretaris Daerah.

Tidak hanya itu Komisi A juga berencana  mendatangi Kemenpan-RB untuk mempertanyakan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.

"Soalnya saya tanya bu Sekda ternyata beliau tidak juga tahu. Kami akan panggil," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati membenarkan adanya proses pengangkatan status tenaga honorer menjadi P3K paruh waktu. Syarat untuk menjadi P3K paruh waktu yaitu dengan melampirkan masa kerja minimal 2 tahun. Pengangkatan ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi P3K. 

"Indikatornya yang sudah masuk data base dan minimal 2 tahun telah mengabdi di Pemkot Bontang," ucap Aji. 

Klik Kaltim berupaya menanyakan jumlah pegawai yang diangkat menjadi P3K paruh waktu. Namun Aji mengaku belum mengetahui jumlah pasti pegawai yang diangkat.

"Saya tidak tahu datanya. Silahkan tanyakan ke BKPSDM," sambungnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR