•   20 May 2024 -

Pura Pura Pinjam Lalu Bawa Kabur Motor Ojol, Pemuda Ini Dibekuk di Poros Bontang-Samarinda

Bontang - Redaksi
09 Mei 2024
Pura Pura Pinjam Lalu Bawa Kabur Motor Ojol, Pemuda Ini Dibekuk di Poros Bontang-Samarinda Tersangka MU gelapkan motor ojol di Bontang/ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang membekuk seorang pemuda yang membawa kabur motor milik driver ojek online (ojol). Pemuda yang tercatat berdomisili di Jalan Gunung Empat Ruko RT 34, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat itu dibekuk di Jalan Poros Bontang-Samarinda, Kamis (9/5/2024) sore tadi.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka MU (22) memesan ojol untuk mengantarnya ke indekos pacarnya di Jalan Jendral Soedirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan. 

Kemudian tersangka kembali menghubungi pengemudi ojol via whatsApp. Saat tiba di lokasi, MU kemudian membujuk korban untuk meminjamkan motornya. Tersangka saat itu beralasan ingin mengambil uang di ATM.  

"Jadi korban ini merupakan driver Ojek Online. Dia mudah saja percaya sama customer dengan meminjamkan motor. Kemudian motor itu raib dibawa oleh tersangka," ucap Iptu Hari. 

Berdasarkan laporan korba, pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil membekuk MU. Tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan.

"Ancaman penjara selama 5 tahun," pungkasnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR