Program “Demi Kekasihku” Percepat Pembaruan Data Kependudukan di Bontang
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin.
Bontang – Program inovatif “Demi Kekasihku” milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mampu mempercepat pembaruan data kependudukan pasangan pengantin baru.
Melalui program ini, pasangan yang baru menikah langsung menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK) baru di hari yang sama setelah akad nikah.
Kepala Disdukcapil Budiman melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan inovasi ini menjadi salah satu solusi atas lambatnya perubahan identitas kependudukan usai pernikahan.
“Kadang-kadang orang sudah menikah lama, tapi baru ubah status di KTP atau KK. Ini membuat data kependudukan tidak sinkron dan bisa mempengaruhi database kami,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Melalui “Demi Kekasihku”, Disdukcapil memastikan data warga langsung terbarui secara real time, sehingga validitas data di sistem nasional tetap terjaga.
Thamrin menjelaskan, program ini dijalankan melalui kerja sama dengan pihak Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebab, pembaharuan data pada dokumen kependudukan seperti KTP dan KK bagi pasangan yang baru menikah hanya dapat dilakukan setelah terbit buku nikah resmi dari KUA.
“Kami tidak bisa melakukan update data pada KK tanpa ada buku nikah. Tanggal dan nomor registrasi pada buku nikah itulah yang kami input ke sistem dan menjadi dasar sahnya penerbitan dokumen,” jelasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: