•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polres Bontang Uji Coba Pengurusan SIM dengan Syarat BPJS Kesehatan Bulan Depan, Serentak se-Kaltim

Bontang - M Rifki
12 Juni 2024
 
Polres Bontang Uji Coba Pengurusan SIM dengan Syarat BPJS Kesehatan Bulan Depan, Serentak se-Kaltim Ilustrasi pengurusan SIM di Bontang/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Satlantas Polres Bontang akan lmelakukan uji coba pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyertakan syarat BPJS Kesehatan. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan uji coba akan digelar pada awal Juli 2024 mendatang. Perubahan syarat administrasi itu bersarkan Peraturan Kepolisian Negara Repubik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

"Arahan nanti awal Juli se Kaltim serentak dilakukan. Jadi yang mau urus SIM bisa melampirkan BPJS," ucap AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim. 

Baca juga: Belum Punya atau Nunggak BPJS Kesehatan Mau Urus SIM, Bisa tapi Ini Syaratnya

Jika warga yang belum memiliki BPJS atau belum aktif, Satlantas akan mengarahkan untuk mengurus syarat tersebut. Polantas juga akan berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk membahas pelaksanaan teknis. Dia memprediksi kebijakan ini tidak akan berpengaruh besar terhadap warga Bontang. Sebab sudah 95 persen warga Bontang yang memiliki BPJS. 

"Uji coba sementara 3 bulan. Nanti kami juga siapkan meja pelayanan untuk BPJS," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR