•   29 April 2024 -

Polres Bontang Musnahkan 889 Miras Ilegal

Bontang - Fitri Wahyuningsih
19 Desember 2019
Polres Bontang Musnahkan 889 Miras Ilegal Ratusan miras ilegal dihancurkan polres Bontang (Foto:Fitri Wn/KlikBontang)

KLIKBONTANG.com -- Sebanyak 889 miras dari aneka jenama dimusnahkan jajaran Polres Bontang. Miras tersebut merupakan hasil sitaan  Polres Bontang dari penjual miras ilegal alias tak berizin.

Penghancuran minuman keras (Miras) ini digelar di halaman Makopolres Bontang. Sesaat usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019. Selain jajaran Polres Bontang, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan jajaran Forkopinda turut hadir dalam kegiatan  tersebut.

Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena menuturkan, seluruh miras ini merupakan hasil sitaan dari penjual miras ilegal sepanjang tahun 2019. Adapun penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan cipta kondisi.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyitaan terhadap miras yang dijual sembarangan. Peredaran miras, tuturnya, mesti mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Tak boleh serampangan sebab konsumsi alkohol tak terkontrol dapat berdampak panjang. Seperti aksi kriminalitas, dan penyakit sosial lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Neni menuturkan terima kasih kepada jajaran Polres Bontang yang telah melakukan penyitaan terhadap alkohol ilegal. Wali Kota Neni sepakat bahwa alkohol harus dimonitor peredarannya, agar tidak dijual dan dijangkau sembarang orang.

Dengan pemberlakuan kontrol atas peredaran alkohol, maka tindak kriminalitas atau penyakit sosial lain yang disebabkan konsumsi alkohol berlebih dapat diminimalisir.

''Terima kasih Polres Bontang yang aktif lakukan penyitaan alkohol Ilegal," tegas Wali Kota Neni.

Usai menandatangani berita acara, minuman beralkohol yang sebagaian besar dikemas dalam botol kaca tersebut lansung dihancurkan. Dengan menggunakan alat besar, seketika botol-botol kaca pecah tak beraturan, dan melarutkan alkohol didalamnya. Sontak saja, aroma tajam khas alkohol langsung terendus indra penciuman.




TINGGALKAN KOMENTAR