6 Pemuda di Loktuan Kerap Pesta Miras dan Buat Onar, Warga Lapor Polisi
Polisi mengamankan minuman beralkohol saat membubarkan pesta miras di Jalan RE Martadinata RT 33,Loktuan, Bontang Utara.
BONTANG - Aksi pesta miras sekelompok pemuda di kawasan Jalan RE Martadinata, RT 33, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara dibubarkan polisi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Bhabinkamtibmas Loktuan Aiptu Bambang Sumantri mengungkapkan, saat pembubaran berlangsung polisi mendapati 6 pemuda yang meneguk miras di salah satu indekos.
"Kami bubarkan para pemuda itu dan sita 7 botol miras," katanya, Jumat (12/6/2026) siang.
Selain itu, para pemuda tersebut diberikan peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kapolres mengatakan, aksi pembubaran merupakan tindaklanjut dari laporan warga yang resah. Pasalnya, para pemuda itu kerap membuat onar dan gaduh ketika dalam pengaruh alkohol.
"Mereka memang sering nongkrong larut malam sambil meneguk miras, serta membuat gaduh. Warga merasa terganggu dan khawatir," ucap Bambang.
Dia juga mengimbau agar warga aktif melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban lingkungan melalui hotline 110.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai komitmen Polres Bontang untuk terus menjaga kondusivitas di Kota Taman.
"Jangan ragu untuk melapor, agar kota kita tetap aman dan tentram," ujarnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: