Polisi RW
Polres Bontang Luncurkan Polisi RW, 52 Petugas Disiagaka se-Kota Bontang
KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang meluncurkan program Polisi tingkat Rukun Wilayah (RW) untuk di 15 Kelurahan di Kota Bontang pada Selasa (16/5/2023) sore.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku tugas dan fungsi tidak jauh berbeda dengan Bhabinkamtibmas.
Petigas yang disiagakan akan mengurusi keamanan wilayahnya tertib dan aman dari segala gangguan baik tindakan kriminal, peredaran gelap narkoba.
Tahap awal ini setiap personil bisa menjaga tiga hingga empat wilayah RT yang berdekatan. Polisi RT juga belum mengikuti jumlah keseluruhan.
Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, Iptu Bonar Jadi Kapolsek Muara Jawa Kukar
Total saat ini yang terjangkau ada sebanyak 479 RT. Karena ada wilayah yang memang berada didalam kawasan perusahaan.
"Mulai hari ini sudah ditugaskan surat perintahnya juga dikeluarkan. Mereka juga akan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa di setiap kelurahan," tutur AKBP Yusep.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta aktif untuk selalu melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindakan-tindakan yang mencurigakan.
Segera laporkan kepada pihak berwajib atau petugas Polisi RW. Nanti juga sosialisasi akan masif ditingkatan kelurahan. "Semoga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa berjalan dengan maksimal," sambungnya.
Terpisah Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengapresiasi adanya polisi RW. Karena, dengan banyaknya polisi RW masyarakat bisa lebih merasa aman dalam beraktivitas.
Kemudian, juga bisa cepat menindaklanjuti masalah-masalah yang muncul di tataran warga. Baik itu meminimalisir tindak kriminal ataupun persoalan kemanusiaan saat ada bencana.
"Kita apresiasi dan Pemkot Bontang sangat mendukung program polisi RW," terang Najirah.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: