•   24 April 2024 -

Polres Bontang akan Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rumah Sakit Tipe D

Bontang - M Rifki
30 Desember 2022
Polres Bontang akan Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rumah Sakit Tipe D Gedung rumah sakit Tipe D yang dibangun senilai Rp 18 miliar di tahun anggaran 2019-2020 hingga kini urung difungsikan/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang berencana menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas kasus korupsi pembangunan rumah sakit Tipe D tahun anggaran 2019-2020 lalu. 

Rencana penghentian perkara ini menyusul kontraktor pelaksana proyek senilai Rp 18 miliar  itu sudah mengembalikan kerugian negara. 

Saat ini penyidik tengah menunggu bukti pembayaran Rp 289 juta, kemudian SP3 akan diterbitkan polisi. 

Klik JugaKontraktor Kembalikan Kerugian Negara, Polres Bontang Tetap Proses Dugaan Korupsi RS Tipe D

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, pihak kontraktor sudah mengembalikan uang yang di mark-up. 

Modusnya, saat pembangunan kontraktor ketahuan membangun bagian tanpa sesuai spesifikasi. Kemudian, polisi langsung menelusuri berdasarkan laporan masyarakat. 

Klik JugaTak Layak, Gedung Rumah Sakit Tipe D Senilai Rp 18 Miliar Batal Difungsikan

"Iya kami tinggal tunggu hasil bukti pembayaran ke daerah. Itu bentuk pertanggung jawaban dari kontraktornya. Saat sudah diterima kasus akan dihentikan," ucap Iptu Bonar. 

Saat disinggung soal ada keterlibatan pejabat. Iptu Bonar, pemeriksaan kemarin tim penyidik belum memeriksa secara mendalam.

Karena, dalam perkara korupsi saat ini atas perintah Kapolri mengedepankan pengembalian kerugian. "Belum ada sampai sana kami periksa bang," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR