•   25 April 2024 -

Kontraktor Kembalikan Kerugian Negara, Polres Bontang Tetap Proses Dugaan Korupsi RS Tipe D

Bontang - Redaksi
29 Desember 2022
Kontraktor Kembalikan Kerugian Negara, Polres Bontang Tetap Proses Dugaan Korupsi RS Tipe D RS Tipe D Bontang/ dok klikklatim.

KLIKKALTIM.COM - Polres Bontang masih melakukan proses lidik soal dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D tahun anggaran 2019 dan 2020. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, saat menggelar pers rilis akhir tahun di kantornya, Jumat (30/12/2022). 

Saat ini polisi sedang melakukan sidik soal kasus yang merugikan negara senilai Rp 289 Juta. Sudah ada penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kota Bontang. 

Modusnya kontraktor tidak membangun proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Kendati demikian kontraktor pelaksana sudah mengembalikan kerugian negara. 

"Jadi pengembalian kerugian negara. Kontraktornya pun sudah akan mengembalikan kerugian negaranya," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya. 

Berdasarkan arahan Kapolri, penanganan kasus korupsi yang paling diutamakan ialah pengembalian kerugian negara. 

Kasus ini pun belum sampai pada penetapan tersangka. Informasi terakhir dari tim Inspektorat bahwa bukti pengembalian negara sudah dilakukan kontraktor pelaksana saat itu. 

"Bisa saja berhenti kasusnya. Cuman kan masih proses ini jadi kelanjutannya tetap berlanjut," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR