•   28 April 2024 -

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Besi Senilai Rp50 Juta Milik PT KSB Bontang

Bontang - M Rifki
10 Agustus 2023
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Besi Senilai Rp50 Juta Milik PT KSB Bontang Barang bukti besi tua yang didapat dari tangan tersangka. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Satreskrim Polres Bontang membekuk lima tersangka komplotan pencurian besi tua di pabrik lama Abu Soda milik PT Kaltim Sahid Barito (KSB) pada Kamis (10/8/2023) dini hari. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka pencurian dilakukan empat orang. Satu orang diantaranya perempuan. 

Tersangka yang berperan mengambil besi Ar (27), Ir (15), Di (14), Ds (17) dan penadah perempuan Zu (45). Mereka saling berbagi peran dan melakukan praktik pencurian besi di pabrik tua itu. 

Semuan tersangka itu merupakan warga Kelurahan Loktuan.Informasi laporan didapat dari masyarakat. Dimana mereka resah melihat aktivitas pencurian besi tua di pabrik yang sudah tidak berfungsi. 

"Kalau yang perempuan dia penadah. Cuman dia siapkan alat pemotong besi untuk aksi pencurian itu. Nah ini komplotan yang kami dapat. Tiga orang masih anak di bawah umur," kata Iptu Hari Supranoto. 

Tidak tanggung - tanggung akibat prilaku komplotan itu PT KSB mengalami kerugian materil sebanyak Rp 50 juta.

Lebih lanjut, Iptu Hari mengaku dalam kurun waktu bulan ini polisi sudah mengamankan total enam orang pencuri. Terdiri dari dua laporan. 

"Iya ini kita dapat laporan dari warga. Langsung kita tindaklanjuti. Selain merugikan pemilik, Kami khawatir kejadian pencuri yang meninggal akibat tertimpa besi tua terulang," sambungnya. 

Kelima tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR