Polisi Petakan 5 Lokasi Tempel Sabu di Bontang, Disamarkan dalam Bungkus Makanan
Ilustrasi.
BONTANG – Modus transaksi narkoba dengan sistem tempel atau mapping kian marak. Lewat sistem ini pengedar dan pembeli tak pernah bertemu dan mengandalkan pemetaan lokasi di tengah permukiman. Berdasarkan catatan kepolisian, ada lima wilayah di Bontang yang kerap menjadi lokasi distribusi.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, sepanjang pelaksanaan Operasi Antik 2026 mayoritas kasus peredaran sabu yang terungkap menggunakan sistem tempel.
Para tersangka yang ditangkap mengaku berkomunikasi dengan pemasok melalui aplikasi WhatsApp. Setelah pembayaran via transfer selesai, pemasok selanjutnya mengirimkan titik koordinat lokasi sabu. Biasanya barang haram itu justru ditempel di wilayah permukiman padat serta ramai aktivitas. Titik ini dipilih untuk meminimalisir timbulnya kecurigaan.
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus, polisi telah memetakan lima kawasan yang kerap dijadikan lokasi mapping. Antara lain, sepanjang Jalan KS Tubun menuju Pasar Taman Rawa Indah, kawasan Tanjung Limau di perbatasan Kelurahan Bontang Baru dan Gunung Elai, sekitar Masjid Al-Hijrah di Kelurahan Tanjung Laut hingga Berebas Tengah dan Berbas Pantai.
Lokasi lainnya adalah jalur Awang Long menuju Kelurahan Bontang Kuala, kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo hingga Kelurahan Loktuan, serta wilayah Kelurahan Guntung yang kerap dijadikan lokasi transit sebelum sabu diambil oleh pengedar.
“Komunikasi antara pemasok dan pengedar dilakukan menggunakan titik koordinat atau mapping lokasi pengambilan," ujar AKP Larto, Sabtu (18/7/2026).
Selain pemilihan lokasi, para pemasok juga punya cara yang licin untuk mengelabui polisi dan warga. Biasanya sabu di dibungkus menggunakan berbagai produk minuman atau makanan ringan, sehingga tampak seperti barang biasa saat diletakkan di lokasi tempel.
Selain itu, para pelaku juga menggunakan istilah-istilah sandi dalam berkomunikasi. Setelah transaksi selesai, nomor telepon yang digunakan admin pemasok biasanya langsung diganti untuk menyulitkan pelacakan.
"Informasi mereka sering terputus. Setelah transaksi selesai, admin langsung berganti nomor. Cara ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit," paparnya.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa modus operandi dengan sistem tempel tak dapat mengecoh para petugas. Buktinya banyak kasus yang dengan modus tersebut yang berhasil diungkap.
Berdasarkan catatan Klik Kaltim, sepanjang Juli 2026 Satresnarkoba Polres Bontang telah menangkap 12 tersangka dalam berbagai kasus peredaran sabu. Sebagian besar pelaku diamankan saat berada di atas sepeda motor ketika hendak mengambil atau mengedarkan barang haram tersebut. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: