•   28 March 2024 -

Polantas Minta Lurah Tanjung Laut Ganti Rugi Kerusakan

Bontang - M Rifki
19 Oktober 2022
Polantas Minta Lurah Tanjung Laut Ganti Rugi Kerusakan Mobil dinas milik Lurah Tanjung Laut menabrak median Jalan depan Kenari Water Park/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Satlantas Polres Bontang menindaklanjuti kecelakaan tunggal yang berada di Jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang 3 Kenari Water Park pada Rabu (19/10) kemarin. 

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, pengendara harus bertanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan fasilitas umum menjadi rusak.

Diketahui kendaraan itu dikemudikan Lurah Tanjung Laut Mustamin. Saat ini Polantas akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertamanan untuk memeriksa kerusakan yang diakibatkan kecelakaan tunggal itu. 

Klik Juga : Mobil Lurah Tanjung Laut Tabrak Median Jalan

"Kecelakaan kemarin out off control. Dia dari arah simpang tiga Bakso Solo menuju ke Bontang Baru kemudian menabrak median jalan. Bentuk kerugian sedang dibahas apa saja yang harus diganti," kata AKP Edy Haruna kepada Klik Kaltim, Kamis (20/10/2022). 

Selanjutnya Edy berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara. Dengan begitu segala sesuatu yang menjadi penyebab kecelakaan bisa terhindarkan. 

Serta memberikan rasa aman juga terhadap pengendara lain yang menggunakan jalur tersebut. Dan mencegah kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. 

Klik Juga : Ganti Rugi Perbaikan Lampu Merah RSUD Bontang Rp 30 Juta, Supir Minta Keringanan

"Harus berhati-hati. Jika dalan kondisi mengantuk agar tidak dulu berkendara," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu mobil jenis Avanza KT 1234 D yang dikendarai oleh Lurah Tanjung Laut.

 Akibatnya mobil ringsek menabrak median tengah jalan. Terlihat bagian depan mobil hancur dan satu pohon kecil tumbang.




TINGGALKAN KOMENTAR