•   28 April 2024 -

Ganti Rugi Perbaikan Lampu Merah RSUD Bontang Rp 30 Juta, Supir Minta Keringanan

Bontang - M Rifki
14 September 2022
Ganti Rugi Perbaikan Lampu Merah RSUD Bontang Rp 30 Juta, Supir Minta Keringanan Kecelakaan di Simpang 3 RSUD Taman Husada beberapa waktu lalu- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Dinas Perhubungan Bontang berikan waktu kepada pemilik truk yang menabrak Traffic Light di Simpang 3 RSUD Taman Husada. 

Kasi Lalulintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto mengatakan, pemilik truk sejatinya bersedia mengganti rugi kerusakan fasilitas umum akibat kecelakaan yang terjadi. 

Meski begitu, pemilik meminta tenggat waktu dan memperbaiki secara bertahap. Di dalam koordinasi kemarin, Dishub meminta terlebih dahulu untuk mengganti tiang traffic light. 

Karena, fungsinya bisa memberikan tanda berhenti di simpang sebelum kendaraan jalan. 

"Dia minta keringanan untuk mengganti secara bertahap. Terus kami sarankan, perbaiki saja dulu tiang yang roboh. Untuk lampunya masih bisa digunakan," kata Agus saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (14/9/2022). 

Kemudian, akan ada penandatanganan surat pernyataan kesiapan mengganti rugi kerusakan oleh pemilik truk. Saat ini tinggal menunggu RAB dari Dishub Kaltim soal pergantian kamera CCTV baru.

Diprediksi angka pembelian kamera pemantau milik Provinsi Kaltim mencapai Rp 30 Juta kurang lebih. 
Selain itu, pada hari yang sama kecelakaan lalu. Terdapat juga kecelakaan yang mengakibatkan median jalan tengah tidak jauh dari Simpang Tiga RSUD Taman Husada rusak. 

"Koordinasi juga bagus kepada pemilik truk. Cuman kita akan siapkan surat pernyataan kesiapan ganti rugi juga untuk batas waktu perbaikannya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR