Pimpin RDP, Heri Keswanto Pertanyakan Kronologi Pemutusan Kontrak PT SJL oleh Badak LNG

KLIKKALTIM.COM - Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat mengenai dugaan maladministrasi dalam pemutusan kontrak kerja Badak LNG terhadap PT Sumedang Jaya Lestari (SJL).
Rapat dipimping langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto didampingi Sekretaris Komisi A Saeful Rizal.
RDP juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Pimpinan PT. Pertamina Hulu Energi, Pimpinan PT. Sumedang Jaya Lestari dan Pimpinan PT. Adam Bumi Perkasa, Selasa (27/5/2025).
Dalam rapat, Politis Partai Gerindra itu pertanyakan sebelum melakukan pemutusan komtrak dengan SJL, tahapan apa saja yang sudah ditempuh. Tahapan itu belum dibeberkan secara transparansi dalam rapat.
“Di sini ada pemutusan kontrak bahwa sudah melakukan tahapan-tahapan, tahapannya itu apa,” tanya Heri tegas.
Menanggapi hal tersebut, Abdy, Legal Badak LNG menuturkan, sebelum melakukan pemutusan kontrak mereka telah melalui proses yang sesuai. Seperti melakukan tahapan tiga kali teguran dan tiga kali peringatan.
“Setiap kali melakukan pemutusan kami memanggil pihak dalam hal ini PT SJL,” beber dia.
Hingga saat ini rapat tersebut masih berlangsung. Rapat ini digelar untuk mencari solusi terbaik dalam persoalan antaran perusahaan dan kontraktor. (adv/as)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: