Investasi Apderis
Penyidik Polres Bontang Mulai Telusuri Harta Pengelola Investasi Bodong Apderis
KLIKKALTIM.COM- Petugas penyidik dari Polres Bontang mulai menelusuri harta dan aset pengelola investasi ayam potong Apderis yang disebut-sebut merugikan miliaran rupiah para pemilik modal.
Tersangka inisial R (27) sudah diminta menunjukkan rekening koran dari bank miliknya. Dari salinan itu nantinya akan dipelajari aliran dana tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasar Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, sampai saat ini polisi masih menahan 1 tersangka. Sementara potensi bertambahnya tersangka masih terus didalami.
"Kasus investasi bodong ini masih kita telusuri. Kemarin kita mulai menelusuri Bank yang dimiliki tersangka. Jadi masih terus berproses," kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga : Investasi Bodong Ayam Potong, Jerat Ratusan Korban di Bontang
Perwira berpangkat 2 balok itu mengaku udah beberapa pelapor yang datang mengadu. Kendati begitu dia belum bisa merincikan jumlah pastinya.
Dari catatan Klik Kaltim hingga pekan lalu setidaknya sudah ada 20 pelapor yang menjadi korban investasi ayam tersebut.
Disinggung soal kebenaran bisnis ayam yang dimiliki tersangka. Polisi belum bisa memastikan dan memilih untuk tidak membeberkan.
"Nanti kita infokan lagi mas yah. Pasti ada tindaklanjutnya. Ini kita proses pidananya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, aset berupa rumah mewah berupa yang berada di Jalan Dewi Sartika dekat TK Negeri 1 Bontang saat ini tidak berpenghuni. Terdapat 3 rantai gembok yang menutup pagar rumah milik tersangka.
Namun belum terlihat ada garis polisi yang dipasang. Di ketahui tersangka itu juga memiliki bisnis lainnya. Salah satunya usaha rental mobil.
Informan Klik Kaltim mengatakan terdapat ratusan korban. Kerugian pun juga ditaksir puluhan miliar. Korban tertarik karena tersangka menawarkan investasi yang menggiurkan.
Dengan hanya waktu 35 hari saja korban diimingi mendapat keuntungan dari modal sebanyak 10 persen. Angka itu bisa berlipat ganda menjadi 12 persen saat korban berinvestasi dengan durasi 42 hari.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: