•   18 April 2024 -

Penyampaian Khotbah Paling Lama 15 Menit

Bontang - Asriani
29 Maret 2022
Penyampaian Khotbah Paling Lama 15 Menit Ilustrasi khotbah/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Kasus positif Covid-19 kian membaik, beberapa kelonggaran pun dilakukan. Salah satunya waktu pelaksanaan ibadah berjamaah.

Dalam edaran Kementrian Agama nomor 4/2022 mengenai pelaksanaan peribadatan di tempat ibadah masa PPKM level 1, 2, dan 3 di dalam ketentuan poin E, tempat ibadah di Kota Bontang menerapkan PPKM level tiga. 

Di mana dalam kegiatan ibadah, jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Serta jumlah orang maksimal 50 orang.

Kemudian, pengurus dan pengelola tempat ibadah memastikan durasi penyampaian khotbah atau ceramah maksimal 15 menit. Serta, selalu menjaga protokol kesehatan.

Klik Juga : Kemenag Bontang Minta Toa Masjid Menyala 10 Menit Saja, Sebelum Azan

Kepala Kemenag Bontang, M Izzat Solihin mengatakan, bahwa penyampaian khotbah ditentukan sesuai dengan rukun dan syarat khotbah.

"Lebih pendek lebih baik," tuturnya saat dikonfirmasi oleh Klik Kaltim, Rabu (30/3/2022).

Mengenai aturan baru pelaksanaan ibadah berjamaah di bulan ramadan, kata dia belum ada edaran dari Kemenag pusat.

Artinya, ketentuan itu masih mengacu pada edaran nomor 04 pada tanggal 4 Februari 2022. Sembari menunggu edaran yang baru. "Sementara yang ada ini," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR