Polantas Bontang Perketat Patroli selama Ramadan; Tindak Tegas Balap Liar, Denda Lebih Besar
Kendaraan hasil operasi yang dilakukan polisi beberapa waktu lalu.
BONTANG- Sat Lantas Polres Bontang memastikan penindakan pelanggaran selama bulan suci Ramadan akan diperketat, khususnya aksi balap liar di jalan raya.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, bagi pengendara yang terjaring balap liar akan disanksi motor ditahan selama 1 bulan.
Upaya ini untuk memberi efek jera kepada para pengendara yang nekat balap liar selama bulan puasa.
AKP Purwo menjelaskan, mereka yang kedapatan balap liar selain unit motor ditahan juga wajib menyertakan surat keterangan orang tua. Pun denda yang dikenai lebih besar ketimbang pelanggaran pada umumnya.
"Kami tahan 1 bulan atau selesai lebaran kami keluarkan," ucap AKP Purwo.
Lebih lanjut, patroli hingga dini hari akan dilakukan. Terlebih aktivitas balapan liar bukan hanya membuat onar tetapi bisa juga menimbulkan korban jiwa.
Tidak hanya itu polantas juga akan melakukan penertiban kepada pelanggar kasat mata. Misalnya anak dibawah umur menggunakan kendaraan, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari 2 orang.
Lokasi yang biasa disasar pusat keramaian. Serta wilayah rawan untuk dijadikan tempat balapan liar melibatkan anak muda.
"Semua kami akan lakukan dalam upaya mencegah terjadi pelanggaran," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: