MUI Sebut Banci yang Hina Doa Buka Puasa Masuk Kriteria Penistaan Agama
Kantor MUI di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
BONTANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang menyebut video viral yang memparodikan doa berbuka puasa dengan kalimat kurang ajar masuk kriteria penistaan agama.
Ketua MUI Bontang, Misbahul Munir, mengatakan tindakan itu tak layak, apalagi kalimat suci yang diparodikan itu merupakan doa.
Padahal doa merupakan bagian dari ibadah yang mencerminkan pengakuan seorang hamba yang lemah dan tidak berdaya kepada Allah SWT sebagai Zat Yang Maha Kuasa.
“Bahkan bisa masuk penistaan agama. Apalagi Doa itu bagian dari ibadah. Tidak semestinya dijadikan mainan, apalagi dikontenkan lalu disebarkan di media sosial,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, MUI menghinbau warga tidak mudah terprovokasi. Kepada warga juga diminta untuk tidak membuat konten yang hanya merugikan.
“Jangan sampai orang menormalisasikan doa menjadi mainan hanya untuk konten semata,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral sebuah video seorang banci di Bontang membercandai doa berbuka puasa. Mirisnya bacaan doa berbuka disertai dengan kata atau umpatan kasar.
Dalam video yang beredar, pria tersebut awalnya diminta membaca doa berbuka puasa. Namun saat mengucapkan doa, ia justru menyelipkan kata-kata kasar sehingga dianggap tidak pantas.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri identitas pria dalam video tersebut.
Dari informasi awal yang diterima, pria tersebut diduga merupakan warga Bontang.
“Menurut anggota saya, orang tersebut sering mengamen di depan Masjid Al-Hijrah,” ujar Randy saat dihubungi, Senin (9/3/2026).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: