Pengedar Sabu Kelas Teri di Berbas Pantai Diringkus Polisi

KLIKKALTIM.COM - Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba bersama meringkus pria inisial J (37) di sebuah rumah Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai.
Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut.
Baca juga : Transaksi Narkoba di Pantai Galau, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi
Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka. Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga.
Dari badannya, di dapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu, diperoleh alat isap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara.
Baca juga : Mantan Pejabat yang Terseret Narkoba Mulai Bekerja Lagi
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: