•   16 April 2024 -

Mantan Pejabat yang Terseret Narkoba Mulai Bekerja Lagi

Bontang - M Rifki
06 November 2022
Mantan Pejabat yang Terseret Narkoba Mulai Bekerja Lagi Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan mantan pejabat yang terseret narkotika diperkenankan bekerja kembali/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Mantan tersangka yang terjerat narkoba Andi Muhammad Tahir sudah diperkenankan bekerja kembali dilingkungan Pemerintahan Kota Bontang. 

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, konsekuensi yang harus diterima Andi Tahir ialah menjadi staf biasa. 

Setelah sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP). 

"Dia sudah menjalankan proses hukum. Jadi tidak lagi punya jabatan hanya menjadi staf biasa," ucap Basri saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin (7/11/2022). 

Klik Juga : Pejabat Pemkot Bontang Ketangkap Basah Konsumsi Sabu

Dilanjutkan Basri untuk pengawasan tetap dilakukan. Apalagi, Abdi Tahir tidak termasuk dalam peredaran gelap narkoba. 

Dia hanya menjadi korban penyalahguna. Kendati begitu perbuatannya tetap salah dimata hukum dan harus menerima konsekuensinya.

Klik Juga : Oknum Pejabat Pemkot yang Ditangkap Sabu Sering Izin Sakit

"Dia tetap mendapat pengawasan. Soal statusnya dia masih menunggu surat resmi KASN karena pernah diberhentikan sementara," tutur Basri. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Diskop- UKMP Kamilan menyatakan, sejak SP 3 dikeluarkan sudah mulai aktif kembali mengisi absensi kehadiran. 

Namun secara tupoksi kerja masih menunggu apakah dia masih ditempatkan di Diskop-UKMP atau di OPD lainnya. 

"Sudah aktif absen sejak Senin (31/10) tapi penempatannya sementara di Diskop-UKMP kalau nanti diubah mungkin akan pindah. Dia tidak lagi menjabat hanya staf biasa," terang Kamilan.




TINGGALKAN KOMENTAR