•   24 April 2024 -

Transaksi Narkoba di Pantai Galau, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi

Bontang - M Rifki
12 November 2022
Transaksi Narkoba di Pantai Galau, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi Tersangka Su ditangkap karena mengedarkan sabu/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka Su (42) saat ingin bertransaksi sabu di Pantai Galau Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Sabtu (12/11/2022) sore. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka sudah diintai sebelumnya. 

Setelah itu, polisi langsung menggeledah badan dan didapat klip plastik berisikan sabu.

"Dia mau transaksi. Kami buntuti dari jauh. Didapat 3 poket sabu dengan berat 1,79 gram," kata Iptu Yazid saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022). 

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka ke kediamannya yang juga di sekitaran Kelurahan Tanjung Laut Indah. 

Dari hasil penggeledahan didapat alat hisap sabu, uang tunai hasil penjualan Rp 800 Ribu, pipet, korek gas, dan ponsel.

Pengakuan tersangka dia menjual ke kalangan umum. Su diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Alasannya menjual sabu juga diketahui untuk menambah penghasilan. 

"Dia seorang petani pengakuannya. Jadi pas kedapatan bawa sabu dan mau di jual kita tangkap," sambungnya. 

Saat ini tersangka sudah digelandang ke Mapolres Bontang untuk pendalaman kasus. Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR