•   02 May 2024 -

Pengedar Sabu Asal Tanjung Laut Indah Ditangkap, Mengaku Pemain Baru

Bontang - M Rifki
22 Februari 2023
Pengedar Sabu Asal Tanjung Laut Indah Ditangkap, Mengaku Pemain Baru Tersangka WN diamankan pihak kepolisian.

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang membekuk pengedar sabu asal Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 17.00 WITA. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka berinisial Wn (48) awalnya tengah asik duduk di depan rumahnya. 

Polisi bergerak cepat dan meringkus tersangka. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga, yang sering melihat gerak gerik mencurigakan dari tersangka.

Baca juga: Viral Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polres

Setelah ditangkap polisi langsung melakukan penggeledahan badan, tetapi tidak ditemukan barang bukti. Polisi tidak menyerah dan menggeledah sebuah gudang di samping rumah. Baru setelah itu polisi mendapatkan sebuah kotak yang disembunyikannya di dalam pipa paralon. Saat dibuka ada 10 klip sabu dengan berat 2,54 gram. 

"Tersangka mengaku menjual sabu karena kepepet butuh uang. Dia juga katanya pemain baru dan menjual ke kalangan dekat," kata M Yazid, Rabu (22/2/2023). 

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Bontang Curi Uang Rp 11 Juta, Dipakai Beli Sabu dan Mabuk-Mabukan

Kemudian tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita satu ponsel, satu buat kotak, dua bungkus klip, dan satu lembar tisu. 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI No 39 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Baru Bebas 2 Bulan, Warga Tanjung Laut Ini kembali Tertangkap Edarkan Sabu




TINGGALKAN KOMENTAR