Bocah 14 Tahun di Bontang Curi Uang Rp 11 Juta, Dipakai Beli Sabu dan Mabuk-Mabukan
BONTANG, KLIKKALTIM.COM - Anak di bawah umur kedapatan mencuri di Jalan Ikan Tuna Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan pada Jumat (17/2/2023) kemarin. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka berusia 14 tahun dan tidak tamat SD.
Dia mencuri satu tas milik ibu-ibu yang sedang berjualan di warung, Rabu (15/2) lalu. Saat itu tersangka mengaku tengah lewat dan melihat tas yang bergantung di depan warung korban.
Tanpa pikir panjang tersangka langsung mengambil dan motifnya mendesak karena ada kesempatan. Tidak tanggung-tanggung barang yang dicurinya satu buah tas yang berisi uang tunai Rp 11 juta, dan 2 unit ponsel.
"Korban saat itu lengah saja. Cuman sadar saat korban mau ke pasar dan tasnya sudah tidak ada," kata Iptu Bonar, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: Terduga Pencuri di Pabrik Abu Soda Bontang Tertimpa Besi, Badan Bersimbah Darah
Lebih lanjut, korban lantas melihat CCTV di SD Muhammadiyah, Bontang Selatan dan mendapati gambar tersangka yang sedang membongkar tasnya di pinggir parit.
Baca di halaman selanjutnya ...
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: