•   05 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pengamat Ekonomi Kritisi Pemkot Jor-Joran ke APH; Hibah Rp 26 M, Rumah Tak Layak Huni Dianggarkan Rp 500 Juta

Bontang - M Rifki
05 Februari 2026
 
Pengamat Ekonomi Kritisi Pemkot Jor-Joran ke APH; Hibah Rp 26 M, Rumah Tak Layak Huni Dianggarkan Rp 500 Juta Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo (Ist). 

BONTANG- Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo mengkritisi kebijakan Pemkot Bontang yang jor-joran mengalokasikan anggaran Rp 26 miliar untuk Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) tahun ini. 

Tahun ini pemerintah menghibahkan Rp 26 miliar untuk Forkompinda, anggaran ini jauh lebih besar ketimbang di tahun sebelumnya. 

Menurut Purwadi alokasi yang besar ini timpang dengan kebutuhan warga Bontang yang jauh lebih prioritas. Salah satunya anggaran untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang hanya dialokasikan Rp 500 juta. 

Begitupun dengan alokasi anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 4 miliar. Kedua kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini masih jauh lebih kecil ketimbang untuk Instansi Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Giliran alokasi ke masyarakat justru nilainya minim. Ini kan budaya klasik di setiap derah. Harusnya bisa diminimalisir," tuturnya. 

Lebih lanjut, di tengah kondisi APBD Bontang yang merosot seharusnya daftar belanja disusun berdasarkan skala prioritas. 

Dana hibah ke APH dinilai terlalu berlebihan, seharusnya Pemkot Bontang berlaku adil. Lebih memilih program prioritas untuk pemberdayaan dan infrastruktur masyarakat. 

Dirinya menganggap ditengah daya ekonomi melemah masyarakat perlu ada perhatian lebih. "Kalau mau efesiensi harusnya adil dan merata. Kalau begini warga jadi korban," ucap Purwadi. 

Sebelumnya diberitakan, Ditengah keterbatasan anggaran Pemkot Bontang tetap mengalokasikan hibah untuk unsur Forum Kepemimpinan Kepemimpinan Daerah (Forkopimda) sebesar Rp26 miliar. 

Adapun daftar belanja tersebut meliputi, pertama pembangunan Asrama Bujang Polda Kaltim dikucur Rp16,2 miliar. Kedua, pembangunan Polsek Bontang Barat dikucur Rp4,7 miliar. Ketiga, pembangunan barak remaja Yonarhanud/7ABC Rp2,3 miliar. 

Keempat, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejaksaan Negeri Bontang Rp1,5 miliar. Kelima pembangunan Gedung Pertemuan Kodim 0908 Bontang Rp498 juta. 

Keenam, pembangunan lapangan Voly Polres Bontang Rp355 juta. Ketujuh, pembangunan ruangan Pengadilan Negeri Bontang Rp197 juta. Dan kedelapan Rehabilitasi tembok Lapas Kelas IIA Bontang Rp158 juta. 






TINGGALKAN KOMENTAR