APBD 2026 Merosot; Dana Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Dianggarkan Tahun Depan
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
BONTANG- Di tengah kondisi keuangan daerah tengah menyusut pemerintah tetap menggelontorkan anggaran untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di tahun anggaran 2026.
Walaupun belum terinci, namun pemerintah memastikan alokasi ke instansi vertikal ini masuk dalam belanja daerah tahun depan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, dana hibah ke instansi vertikal masih tetap diberikan hanya saja nilainya lebih rendah ketimbang tahun ini. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemda untuk instansi vertikal ini.
Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 18 miliar lebih untuk dana hibah ke lembaga yudikatif.
Anggaran akan disesuaikan dengan postur APBD Bontang yang hanya tersisa Rp1,9 Triliun.
"Tetap akan ada. Hibah kan diperbolehkan. Apalagi ke APH. Ini bentuk sinergitas," ucap Neni.
Bentuk hibah ke APH bisa beberapa item. Seperti halnya dengan pemenuhan infrastruktur hingga penguatan program pencegahan praktik tindak pidana.
"Semua lagi dihitung disesuaikan. Anggaran juga tidak melampaui kemampuan daerah," tuturnya.
Alokasi di 2025
Pemkot Bontang jor-joran mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal di tahun ini. Total sebanyak Rp 18,4 miliar dihibahkan untuk 6 instansi di tingkat kota hingga provinsi Kaltim.
Dari hasil penelusuran klikkaltim tercatat ada 7 kegiatan yang dianggarkan kepada instansi vertikal, Polres Bontang menjadi instansi paling besar menerima bantuan hibah Rp 7 miliar yang dalam bentuk 4 kegiatan.
Pertama kelanjutan pembangunan Gedung Sentral Pelayanan sebanyak Rp6,4 miliar. Program kedua konsolidasi pengaspalan Rp453 juta, dan pembuatan taman serta Jogging Track Rp 153 juta serta pengerjaan parkir senilai Rp85 juta.
Kemudian, hibah juga diberikan kepada Kodim 0908 Bontang sebesar Rp 4,5 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan lapangan tembak.
Di posisi ketiga, Pemkot Bontang menganggarkan untuk Polda Kaltim sebesar Rp 3,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Hibah selanjutnya untuk Pengadilan Negeri Bontang sebesar Rp 2,5 miliar untuk rehabilitasi kantor. Selanjutnya di posisi kelima, Kejaksaan Negeri Bontang kebagian Rp 1,5 miliar untuk kegiatan rehab rumah Kepala Kejari Bontang. Dan terakhir hibah untuk Lapas Kelas II A Bontang senilai Rp 950 juta untuk pembangunan pagar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: