•   24 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Penertiban Area Trotoar Tak Berdampak, Pedagang Pasar Rawa Indah Tetap Mengeluh Sepi Pembeli

Bontang - M Rifki
23 Agustus 2025
 
Penertiban Area Trotoar Tak Berdampak, Pedagang Pasar Rawa Indah Tetap Mengeluh Sepi Pembeli Aktivitas jual beli di lantai 2 Pasar Rawa Indah, Sabtu (23/8/2025) pagi.

BONTANG - Lorong pasar basah di Taman Rawa Indah terpantau sepi pada Sabtu (23/8/2025). Tak banyak pembeli yang berkunjung. 

Berbeda dengan pemandangan di area d luar pasar, tepatnya di 2 ruas Jalan KS Tubun dan Ir Juanda. Nampak para pembeli memarkirkan kendaraanya dan langsung berbelanja di warung yang tersedia. 

Penertiban pedagang di atas trotoar yang dilakukan Pemkot Bontang pada Rabu (20/8) kemarin rupanya tidak memiliki dampak apapun terhadap aktivitas jual dan beli di dalam Pasar. 

Klik Kaltim melihat pada pukul 06.30 Wita pedagang di dalam pasar justru terlihat santai. Bahkan aktivitas mereka tak nampak seperti pedagang di luar pasar yang sibuk melayani pembeli.

Marsunah pedagang di dalam Pasar Taman Rawa Indah mengaku tetap kesulitan mendapatkan pembeli. Sebab pedagang di Jalan KS Tubun tidak diminta tutup. 

Langkah Pemkot Bontang menertibkan pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun pun dinilai setengah hati. Karena aktivitas pedagang diluar pasar masih ramai. 

"Harusnya ditutup. Mana ada dampaknya ke kami di dalam. Kami ini tertib loh. Punya modal terbatas makanya tidak sewa lapak di pinggir jalan," ucap Marsunah. 

Hal yang sama juga dirasakan oleh Madong, ia berjualan sayur dan mayur di lantai 2. Banyak sayur segar yang dijual belum menarik pembeli. 

Dia mengaku tetap bertahan berjualan di atas lantaran modal terbatas untuk menyewa lapak di pinggir jalan. Seharusnya Pemkot Bontang bisa lebih mendengarkan aspirasi pedagang di dalam pasar. 

"Ditambah pengemper di belakang yah kami makin sepi. Jualannya sama mending orang di bawah berbelanja ketimbang di atas," ucap Modang. 

Kepala UPT Pasar Diskop-UKMPP Nurfaidah mengaku banyak lapak kosong di Pasar Taman Rawa Indah. Banyak pedagang yang justru menyewa lapak di luar area pasar. 

Kewenangan UPT Pasar mengatur pedagang di luar area terbatas. Mustinya semua pedagang di pinggir jalan bisa dilarang berjualan. Karena kawasan itu merupakan area pemukiman. Bukan tempat perniagaan. 

"Kalau di luar pasar biar urusan tim kota. Kami fokus agar pedagang di dalam bisa tetap bertahan meski kondisinya memprihatinkan," ucap Nurfaidah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR