Pemuda Tanjung Laut Indah Gondol Motor di depan Rumah Korban; Residivis Kasus Serupa

BONTANG- Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan membekuk pelaku pencurian motor di Tanjung Laut Indah, Senin (13/10/2025) dini hari.
Pelaku berinisial He (24) merupakan residivis kasus serupa. Ia berhasil menggondol motor warga yang terparkir di depan rumah korban.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Ia mencuri motor pada (30/9/2025) lalu. Dimana motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi KT 4094 QR hilang di depan rumah.
"Tersangka ini bawa motor saat pemilik usai shalat. Korban merugi Rp10 juta," ucap AKP Rakib Rais.
Tersangka kini berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka mengaku juga pernah dipenjara dengan kasus tindak pidana pencurian beberapa waktu lalu.
"Ini orangnjuga residivis. Kami tangkap dan proses karena prilakunya sudah buat warga resah," sambungnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Tentang Pencurian. "Kami masih dalami yah. Tersangka juga terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: