•   04 May 2024 -

Pemuda Loktuan Ditangkap Usai Transaksi Sabu di Kopkar PKT, Pengedar Masih Diburu

Bontang - M Rifki
25 Oktober 2022
Pemuda Loktuan Ditangkap Usai Transaksi Sabu di Kopkar PKT, Pengedar Masih Diburu Tersangka Ar diamankan di Mako Polres Bontang/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka Ar (25) karena terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu. 

Dia ditangkap pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 17.10 WITA di kawasan Koperasi Karyawan PT PKT, Bontang Barat. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, tersangka yang merupakan penyalah guna ini mengaku baru saja membeli sabu. 

Kemudian penggeledahan badan pun dilakukan. Walhasil  satu poket sabu seberat 0,31 gram berhasil didapat. Dia menyimpannya di dalam kotak rokok. 

"Kami dapat aduan kalau dia ini sering bertransaksi narkoba. Saat didapat dia baru saja membeli sabu ke salah seorang pengedar yang masih masuk dalam daftar buron," kata AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Rabu (26/10/2022). 

Baca juga : Hendak Antar Sabu, Pria di Tanjung Laut Ditangkap Polisi

Selanjutnya, polisi akan mendalami dan menulusuri barang itu didapat dari mana. Kendati demikian informasi pemasok juga masih belum diketahui karena tersangka mengaku hanya membeli. 

Selain sabu, polisi juga turut menyita satu unit motor, satu ponsel, dan uang tunai sekitar Rp 100 Ribu. Kini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga : Hendak Jual Sabu, Dua Sejoli di Muara Badak Diringkus Polisi




TINGGALKAN KOMENTAR