•   10 May 2024 -

Pemkot Segera Cairkan Santunan Rp 10 Juta ke 320 Ahli Waris Korban Covid-19

Bontang - M Rifki
31 Oktober 2021
Pemkot Segera Cairkan Santunan Rp 10 Juta ke 320 Ahli Waris Korban Covid-19 Ilustrasi-- Pemakaman korban Covid-19/Ist

KLIKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) mengusulkan 320 ahli waris bakal mendapat santunan kematian Covid-19. 

Sebelumnya berdasarkan data Promkes Dinas Kesehatan Bontang angka kematian akibat Covid-19 mencapai 361 orang. 

Namun, hingga Sabtu (30/10) kemarin Dinsos-PM memverifikasi data dan mengerucut kepada 320 ahli waris. 

Sebanyak, 6 orang meninggal akibat Covid-19 bukan berasal dari Bontang. Serta 35 orang meninggal akibat Covid-19 diantaranya tidak masuk kualifikasi mendapatkan santunan dari Pemprov Kaltim. 

Kepada Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang, Muhammad Aspianur menjelaskan kepada 35 orang meninggal tersebut tidak memenuhi kriteria. 

Selain ke Dinkes, dirinya juga memberikan surat kepada Rumah Sakit untuk meminta data orang yang meninggal akibat Covid-19. 

Klik Juga : Ahli Waris Korban Meninggal karena COVID-19 Bakal Terima Santunan Rp 10 Juta

"Itu jumlah yang kita kirimkan di hari terakhir via email ke Provinsi Kaltim," kata Aspianur saat di hubungi melalui telpon seluler, Minggu (31/10/2021). 

Walhasil, ada beberapa yang meninggal ternyata hasil tes PCR nya ada yang menunjukkan hasil negatif. Akhirnya hasil dari verifikasi tersebut orang yang meninggal tersebut tidak diusulkan. 

Klik Juga : Pemkot Pastikan Ahli Waris Covid-19 Terima Santunan Kematian Rp 10 Juta

"Ada juga yang meninggal di rumah setelah dinyatakan sembuh dari rumah sakit. Artinya, ahli waris tidak bisa meminta surat keterangan dari rumah sakit," ucapnya. 

Lebih lanjut, setelah mengirimkan usulan tersebut dirinya hanya tinggal menunggu penurunan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur terkait pemberian santunan kematian sebesar Rp 10 juta. 

"SK itu diturunkan serentak Kabupaten dan Kota di Kaltim dan barulah dilakukan pencairan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR