•   11 May 2024 -

Ahli Waris Korban COVID-19 Terima Santunan Rp 15 Juta

Bontang - Asriani
30 November 2020
Ahli Waris Korban COVID-19 Terima Santunan Rp 15 Juta Ilustrasi pemakaman korban Covid-19/suara.com

KLIKKALTIM.COM - Keluarga ahli waris yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Bontang, akan mendapat santunan sebesar Rp 15 juta.

Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan surat edaran Kementrian Sosial terkait penanganan bagi korban yang meninggal dunia karena Covid-19.

Namun, saat ini baru 18 ahli waris yang mengajukan santunan kematian. Sementara yang tercatat dari rekap data yang masuk dari Dinas Kesehatan sebanyak 27 jiwa yang meninggal.

Staf Kasi Perlindungan dan Penanganan Korban Bencana Alam Sosial, Dinas Sosial Bontang, Giono mengatakan, sebanyak 18 berkas sudah terkumpul dan dikirim ke pusat. Dari 18 berkas tersebut, tahap pengumpulan dibagi dua.

Tahap pertama sebanyak 5 berkas, tahap kedua 13 berkas. Proses pertama sudah diverifikasi, tinggal menunggu pencairan. Sementara, tahap kedua saat ini masih tahap pengajuan, dan dibawa ke Dinsos provinsi.

Informasinya, berkas tahap kedua akan diteruskan ke Kementrian Sosial RI. "Teman-teman dari Dinsos provinsi langsung bawa ke pusat,"ujarnyaa.

Sementara, sembilan berkas yang belum terkumpul, masih menunggu kelengkapan berkas dari ahli waris.

Apabila dari ahli waris tidak ada kontak person, pihaknya akan menjangkau dari informasi Kelurahan, lalu ke RT, kemudian RT yang akan menghubungi pihak Dinsos.

"Baru nanti ahli waris mengumpulkan berkasnya ke rumah singgah," terangnya.

Terkait pencairan dana santunan, Giono tidak bisa memastikan karena wewenang pencairan dana ada di pusat. "Masalah kapan transfernya kita juga belum bisa memastikan kapan, kita juga menunggu informasi dari pusat ke provinsi,"bebernya.




TINGGALKAN KOMENTAR