•   06 December 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Pasang CCTV di Jalanan; Rekam Pelaku Buang Sampah Sembarang, Ketahuan Bakal Diviralkan

Bontang - M Rifki
05 Desember 2025
 
Pemkot Pasang CCTV di Jalanan; Rekam Pelaku Buang Sampah Sembarang, Ketahuan Bakal Diviralkan Jalan MT Haryono yang baru saja dibangun trotoar dan drainasenya akan diawasi dengan kamera CCTV (Klik Kaltim). 

BONTANG - Pemkot Bontang akan memasang 32 kamera CCTV di sepanjang jalan protokol pada 2026 mendatang.

Pemasangan kamera itu bertujuan untuk mengawasi warga yang masih bandel membuang sampah sembarangan. Cara ini dinilai akan efektif agar masyarakat tertib dengan aturan buang sampah.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku dengan adanya CCTV ini membuat pemerintah memiliki bukti bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

Dengan cara seperti ini juga diharapkan estetika kota akan terus terjaga menjadi wilayah bersih bebas sampah. 

Untuk penempatan tempat sampah pun telah diatur sedemikian rupa. Pemkot Bontang tidak menyiapkan lagi tong sampah permanen. Hanya menyiapkan mobil bak mobile dan jam aturannya pun diberlakukan. 

“Nanti kalau sudah terpasang, kita punya bukti untuk menindak. Untuk pelanggaran ringan sanksinya sosial dulu, denda materi diberlakukan bagi yang berulang kali melanggar” kata Neni.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, menyebut konsekuensi denda akan diberikan ke pelanggar.

Usulan CCTV ini sudah fisampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nilainya sekitar Rp800 juta untuk 32 unit CCTV

“Kami sudah ajukan 32 titik, tapi penentuannya ada di TAPD,” katanya.






TINGGALKAN KOMENTAR