Pemkot Bontang Tunjuk Sonny dan Asdar Isi 2 Jabatan Kadis yang Kosong; Jadi Plt Selama 3 Bulan

BONTANG- Pemkot Bontang melakukan pengisian jabatan untuk 2 posisi lowong setara eselon II.
Adapun 2 posisi tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, Pembangunan Daerah (Bapperida) dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMP2)
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Aji Erlynawati mengatakan, untuk 2 posisi tersebut telah dipercayakan masing-masing, kepada Sonny Suwito menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida setelah pejabat sebelumnya Amiruddin masuk masa purna tugas.
Sonny juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian, Asdar Ibrahim dipercaya sebagai Plt Kepala Diskop-UKMP2. Dengan peran ini Asdar merangkap jabatan juga Staf Ahli di Sekretariat Daerah.
Kembali Aji melanjutkan, pejabat eselon dua sementara itu merangkap tanggungjawab hingga ada kepemimpinan definitif. Mereka akan dipercaya menjabat selama 3 bulan.
"Sudah, ditugaskan selama 3 bulan ke depan. Pak Sony jadi Plt Kepala Bapperida dan Pak Asdar di Diskop-UKMPP," ucap Aji kepada Klik Kaltim.
Aji mengatakan proses job fit untuk, tataran eselon 2 di Pemkot Bontang masih menunggu arahan wali kota Neni Moerniaeni.
Sejatinya tim saat ini, hanya menunggu dan tengah bersiap melaksanakan job fit untuk posisi yang saat ini tengah kosong.
"Tunggu saja nanti yah karena kewenangan di Bunda Neni," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris mulai melakukan persiapan untuk melaksanakan mutasi pegawai. Penyusunan ulang 'kabinet' akan dimulai dengan pelaksanaan job fit pada Juni 2025 mendatang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan sebelum melakukan mutasi, Pemkot harus melakukan penilaian kinerja. Maka dari itu akan digelar job fit bulan depan. Job fit dilaksanakan untuk menilai kecocokan karakteristik dan kemampuan pegawai dengan posisi yang akan dijabat.
"Aturan dari pemerintah pusat bisa dilakukan mutasi kalau sudah 2 kali penilaian kinerja. Kalau kami ambil pakai skema Job Fit," ucap Neni kepada Klik Kaltim, Jumat (2/5/2025).
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: