•   24 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Pastikan Program Perlindungan Sosial Berbasis Data yang Akurat

Bontang - Redaksi
24 Juni 2026
 
Pemkot Bontang Pastikan Program Perlindungan Sosial Berbasis Data yang Akurat Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat akurasi data penerima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan miskin guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Persoalan Sosial dan Data Pekerja Rentan Miskin Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Dalam arahannya, Agus Haris menekankan bahwa berbagai program perlindungan sosial, termasuk penanganan kemiskinan, stunting, dan pekerja rentan, harus didukung data yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus bekerja berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bontang meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan memperkuat proses verifikasi data hingga tingkat rukun tetangga (RT). Langkah ini dinilai penting agar bantuan sosial maupun program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Agus Haris, salah satu indikator pekerja rentan adalah masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Oleh sebab itu, data calon penerima perlu diverifikasi kembali agar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang telah memiliki penghasilan setara atau melebihi UMK tidak lagi termasuk dalam kategori pekerja rentan dan perlu digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau sudah tidak memenuhi kriteria, berarti ada masyarakat lain yang lebih berhak menerima manfaat tersebut. Ini penting agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain verifikasi lapangan, setiap OPD juga diminta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data yang menjadi kewenangannya. Data yang disampaikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat harus dilengkapi identitas lengkap, meliputi nama, alamat, nomor telepon, jenis pekerjaan, serta penghasilan bulanan.

Proses verifikasi turut melibatkan camat, lurah, dan ketua RT untuk memastikan kondisi calon penerima secara langsung. Sebagai bentuk akuntabilitas, setiap OPD juga diwajibkan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas data yang diusulkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa proses verifikasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari lebih dari 36 ribu data awal yang masuk, sekitar 34 ribu data dinyatakan memenuhi kriteria awal setelah melalui proses penyaringan.

Namun demikian, data tersebut masih akan terus diperbarui sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda maupun penerima yang sudah tidak memenuhi syarat,” jelas Ahmad Yani.

Di sektor pertanian dan perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) mencatat sebanyak 3.578 petani dan nelayan telah lolos verifikasi dari total 4.968 usulan yang diajukan dan masuk dalam kategori pekerja rentan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak juga menyepakati pelaksanaan pemutakhiran data secara berkala. Data pekerja rentan akan diperbarui setiap bulan, sementara evaluasi menyeluruh dilakukan setiap tiga bulan guna menjaga kualitas dan validitas data penerima manfaat.

Pemerintah Kota Bontang berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, serta memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






TINGGALKAN KOMENTAR