Diprotes Wali Murid, SDN 008 Bontang Utara Hentikan Iuran Paguyuban
Kepala Sekolah SD Negeri 008 Bontang Utara Masitah. (Klik Kaltim)
BONTANG - Iuran paguyuban di SD Negeri 008 Bontang Utara akhirnya dihentikan. Keputusan itu diambil setelah muncul protes dari wali murid terkait penarikan iuran bulanan di lingkungan sekolah.
Kepala SD Negeri 008 Bontang Utara, Masitah, mengatakan penghentian iuran tersebut dilakukan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah meminta maupun membebani wali murid dengan uang kas. Iuran tersebut murni merupakan inisiatif dari masing-masing wali murid di setiap kelas.
"Wali murid nanti akan diminta untuk menyudahi uang kas itu. Jadi, diakomodasi fasilitas yang biasanya ada, seperti air minum dalam kelas," ucap Masitah.
Disinggung soal penggunaan dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) untik kegiatsn penunjang. Masitah mengaku anggaran Bosda yang saat ini ada hanya cukup untik menggaji guru pengganti dan akomodasi kegiatan ekstrakurikuler.
Diketahui, di SD Negeri 008 Bontang Utara memiliki sebanyak 558 siswa. Jika ditotal alokasi Bosda di SD negeri tersebut berjumlah Rp362,7 juta dalam setahun.
"Tidak cukup dik kalau pakai dsna Bosda mengakomodasi beli galon harian, kemudian ada pembelajaran luar kelas dan kegiatan lainnya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk menghentikan iuran di sekolah negeri diduga belum sepenuhnya berjalan.
Praktik pungutan liar berkedok kesepakatan Paguyuban kembali muncul di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 Bontang Utara.
Salah seorang Wali murid SD Negeri 008 Bontang Utara mengeluhkan adanya penarikan iuran paguyuban yang dibebankan setiap bulan kepada siswa.
Besaran iuran disebut berbeda di setiap kelas. Untuk siswa baru kelas 1, wali murid dikenakan iuran sekitar Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per bulan. Sementara siswa kelas 3 disebut membayar iuran sebesar Rp30 ribu setiap bulan.
"Ada lagi muncul iuran paguyuban ini. Nominal memang tidak besar, tapi kan dilarang ada pungutan apa pun di sekolah," ucap salah seorang wali murid.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: