Pemkot Bontang Ajukan Enam Raperda Strategis, Fokus Pelayanan Publik dan Investasi
Pemkot Bontang Ajukan Enam Raperda Strategis, Fokus Pelayanan Publik dan Investasi.
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui pengajuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (13/5/2026).
Dokumen usulan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris di hadapan DPRD Kota Bontang sebagai bagian dari langkah strategis pembangunan daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, serta perangkat wilayah sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyusunan regulasi pembangunan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang menegaskan bahwa enam Raperda yang diajukan dirancang untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung iklim investasi, serta memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.
“Raperda yang kami ajukan merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi pelayanan masyarakat, tata kelola aset, investasi, maupun arah pembangunan jangka panjang,” ujarnya.
Adapun enam Raperda yang diusulkan meliputi Penyelenggaraan Lalu Lintas, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyertaan Modal PT BME, pemberian insentif bagi guru swasta dan pendidik non-ASN, Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045.
Menurut Neni, revisi RTRW menjadi salah satu prioritas penting untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Bontang dengan perkembangan regional, khususnya dalam konteks kedekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Penyesuaian RTRW sangat penting agar pembangunan Kota Bontang dapat bergerak selaras dengan dinamika kawasan dan peluang strategis yang berkembang,” tegasnya.
Selain fokus pada investasi dan tata ruang, Pemkot juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan melalui usulan insentif bagi tenaga pendidik non-ASN dan guru swasta sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah Kota berharap seluruh usulan regulasi tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat arah pembangunan Kota Bontang.
“Harapan kami, seluruh proses pembahasan dapat berjalan optimal sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Bontang juga menyampaikan dua Raperda inisiatif terkait kepemudaan dan kesiapsiagaan bencana kawasan industri, sehingga sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan semakin memperkuat pembangunan daerah secara komprehensif.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: