•   05 May 2024 -

Pembawa Sabu 1 Kilo, Sohib Sejak di Penjara Berlanjut ke Jaringan Narkoba

Bontang - M Rifki
14 September 2021
Pembawa Sabu 1 Kilo, Sohib Sejak di Penjara Berlanjut ke Jaringan Narkoba Kondisi wartel khusus warga binaan di Lapas Bontang/Ist

KLIKBONTANG- Pelaku pembawa sabu 1,2 kilogram yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota Bontang ternyata mantan narapidana dari Lapas Bontang

HRS, baru saja bebas dari penjara tahun lalu. Selepas keluar, ia kembali menggeluti bisnis haram ini dengan bantuan temannya yang pernah dikenal di Lapas Bontang, SDR. 

Belakangan, komunikasi keduanya intens hingga kerja sama meloloskan sabu 1 kilogram dari Kalimantan Utara ke Bontang. 

SDR, narapidana kasus narkotika masuk di Lapas Bontang, 2016 lalu. Ia berkenalan dengan HRS yang lebih dulu mendekam di dalam juga dari perkara yang serupa. 

"SDR divonis 10 tahun penjara," ungkap Kepala Lapas Bontang, Ronny Widiyatmoko 

Selama di penjara, kata Ronny, HRS dikenal berprilaku santun. Ia juga aktif dalam kegiatan sosial di bidang perkebunan selama di dalam. 

Ronny mengaku terkejut dengan perbuatan mantan warga binaannya ini. 

Sifat serupa juga ditunjukkan oleh SDR, bahkan ia dipercaya menjadi kepala blok penjara. Sikap selama ini juga sangat tertib. 

"Bahkan sebelum terungkap, saya sudah panggil semuanya. Saya kumpulkan dan beri arahan tegas ke mereka," tuturnya. 

Pengakuan Ronny, cara berkomunikasi dua sohib ini dengan menggunakan warung telpon (wartel) milik lapas. 

Cara mereka berkomunikasi cukup rapi. Bahkan kartu sim wartel itu bisa diganti tanpa pengetahuan petugas. 

"Tidak ada gerak gerik yang mencurigakan muncul dari SDR ini," ucapnya. 

Kendati begitu, Ronny mengaku keduanya bukanlah otak pengendali sabu. Aktor dibalik itu kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada satu orang yang diduga sebagai pengendali dan berasal dari Tarakan Kalimantan Utara," ucapnya.




TINGGALKAN KOMENTAR