•   20 April 2024 -

Pembangunan hanya 30 Persen, Kontraktor Jembatan Program Kotaku Diblacklist

Bontang - Asriani
22 November 2021
Pembangunan hanya 30 Persen, Kontraktor Jembatan Program Kotaku Diblacklist Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi pembangunan jembatan Selambai Program Kotaku, Selasa (23/11/2021) pagi. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

KLIKKALTIM.COM – Komisi III DPRD Bontang kembali melakukan peninjauan progres pembangunan jembatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara, Selasa (23/11/2021). Hasilnya kembali mengecewakan, tak terlihat progres signifikan dari proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, sangat kecil harapan proyek senilai Rp 13,6 Miliar tersebut rampung. Bahkan masih sangat jauh dari target. Pembangunan baru berjalan sekira 30 persen. Padahal tenggat waktu pengerjaan berakhir bulan ini.

"Tidak ada toleransi lagi, benar-benar kita liat sudah mengulur waktu ternyata tidak ada harapan," ungkapnya di lokasi pembangunan jembatan.

Di tempat sama, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menyampaikan bahwa ini menyia-nyiakan kesempatan anggaran APBN dari pusat. Terlebih pengerjaan jembatan masih sangat jauh dari target.

"Ternyata masih di bawah 30 persen, saya kaget juga," bebernya.

Ia pun mendesak kontraktor untuk berupaya mengadakan material papan untuk jembatan. Sebab, sangat berbahaya bagi masyarakat yang melintas di atas jembatan tanpa papan utuh.

Menyikapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Zulkifli mengatakan dana sisa perusahaan yang berada di bankaltimtara, bisa digunakan untuk menyelesaikan progres pekerjaan hingga 40 persen. Setidaknya dapat dilakukan pemasangan papan jembatan.

"Kita harapkan nanti selesainya 40 persen ini, sehingga jalan ini kita harapkan fungsional," terangnya.

Melihat target pekerjaan yang jauh dari harapan, Dia memastikan pemerintah akan melakukan putus kontrak dengan PT Mauriefic Putra Gemilang seabgai kontraktor pelaksana. Dengan sanksi, dilakukan blacklist atau masuk dalam daftar hitam.

"Karena pekerjaan ini tidak sesuai dengan target dan tidak mungkin diselesaikan," jelasnya.

Dari pantauan media ini, terdapat enam titik pembanguan jembatan. Masing-masing titik hanya material ulin yang tersedia, namun belum ada pemasangan papan. Bahkan sudah tak terlihat aktivitas pekerjaan. Beberapa waktu lalu, para buruh melakukan mogok kerja karena gaji mereka tidak dibayarkan selama dua bulan.

 




TINGGALKAN KOMENTAR